Kemacetan diberbagai tempat di Indonesia memang selalu terlihat jelas, terlebih Ibukota tercinta Jakarta. Adanya berbagai faktor penyebab kemacetan seperti buruknya layanan angkutan umum yang ada, jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat karena kurangnya kepercayaan pada kualitas layanan angkutan umum yang ada, infrastruktur yang kurang memadai, fasilitas pendukung tidak berjalan optimal, kurangnya kesadaran berlalu lintas dan lain-lain. Ternyata belum bisa membuat kita belajar untuk dapat menanggulangi kemacetan faktanya kemacetan masih terjadi dari tahun ke tahun.
Dengan keadaan seperti ini, masyarakat kontan berhayal ingin menjadi Pemimpin RI No.1 (PRESIDEN) karena tak sedikitpun Pejabat Negara apalagi Presiden merasakan kemacetan kemanapun mereka pergi. Bagaimana tidak, berikut prosedur pengawalan Presiden di jalan raya yang kami kutip di Koran Tempo 20 Juli 2010 :
Ada dua kondisi lalu lintas : saat padat dan landai. kondisi ini ditentukan setelah koordinasi Komandan Satuan Patroli Pengawalan (Patwal) dengan petugas piket lalu lintas di Kepolisian daerah. Prosedur lalu lintas padat :
- Dua jam sebelum berangkat, Komandan Pengawal memberitahu kepada Polda bahwa Presiden mau berangkat;
- Polda memberitahu semua petugas di lapangan sampai tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) agar bersiap;
- Satu jam sebelum berangkat, Patwal memberi tahu Polda, dan di teruskan ke petugas lapangan agar bersiap. Ini disebut persiapan pertama;
- Setengah jam sebelum berangkat, Patwal memberi tahu ke Polda lagi, dan diteruskan ke petugas lapangan agar bersiap. Ini desebut persiapan akhir;
- Nol menit sebelum berangkat, petugas lapangan diberitahu "start" artinya rombongan Presiden mulai bergerak dan semua jalan yang dilalui sudah harus kosong.
Urutan kendaraan rombongan Presiden (dari depan ke belakang)
- Mobil Penyapu Paspampres
- Mobil Penyapu Patwal
- Dua Brigade motor Patwal
- Mobil 91 Pengawalan Patwal
- Satu motor Polisi Militer
- Satu mobil Polisi Militer
- Jip berisi pasukan pengawal bersenjata lengkap
- Mobil Protokol
- Mobil Presiden yang dikawal dari kiri kanan satu motor Polisi Militer
- Ambulans dan Dokter
- Jip Pasukan bersenjata lengkap
- Mobil Pengawal Pribadi dan Ajudan Presiden
- Ditutup mobil Patroli Polisi
Dalam kondisi normal, jumlah pengawalan untuk perjalanan Presiden di dalam kota 20 orang. Laju kendaraan rombongan Presiden disesuaikan dengan kebutuhan, minimal 80 km/h & maksimal 120 km/h.
Pada dasarnya kenapa semua orang ingin menjadi Presiden adalah bukan karena salary yang didapat besar, bisa jalan-jalan ke luar negeri ataupun punya kontrakan paling mewah (Istana Negara) tetapi karena masyarakat sudah jenuh dengan kemacetan yang terus terjadi di Indonesia. just intermezzo.